Informasi tambahan tentang Pelaporan LKD Semester Genap 2019-2020

Nomor : 27 /UN12.15/PJ/2020 tanggal 11 Mei 2020

Hal        :  Informasi tambahan tentang Pelaporan LKD Semester Genap 2019-2020 

Yth. :    1. Dekan Fakultas

            2. Wakil Dekan 1 Fakultas

            3. Kepala Lab Penjaminan Mutu

            4. Assessor LKD

            5. Staf Dosen

di lingkup Universitas Sam Ratulangi

Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat LPM No.26/UN12.15/PJ/2020 perihal Jadwal Pelaporan LKD Semester Genap 2019/2020 maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Panduan Pengisian LKD tahun 2020 dapat diakses melalui Portal Inspire Unsrat [http://inspire.unsrat.ac.id] dan website LPM [http://lpm.unsrat.ac.id]. Panduan ini mulai berlaku sejak Semester Genap TA. 2019-2020.
  2. Menyikapi keterbatasan dan kondisi sulit dimasa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan kesulitan untuk memenuhi persyaratan dokumen pendukung Laporan Kinerja Dosen maka untuk Pelaporan LKD Semester Genap TA. 2019-2020 dibuat kebijakan sebagai berikut:
  • Surat Tugas Kegiatan.

Untuk komponen kegiatan Pendidikan, atau Penelitian Mandiri, atau PKM Mandiri yang membutuhkan Surat Tugas dapat digantikan dengan Surat Tugas Dekan / Surat Keterangan Wakil Dekan 1 / Surat Rekomendasi Kajur atau Korprodi atau Kepala Laboratorium Penjaminan Mutu Fakultas.

Untuk Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kajur/Korprodi/Kalab PM, maka wajib untuk melaporkan (carbon-copy) Surat Rekomendasi yang dibuat kepada Dekan Fakultas terkait.

Untuk kegiatan Penelitian dan PKM yang dibiayai dengan sumber dana Pemerintah, Surat Tugas akan dikeluarkan oleh LPPM secara online melalui Portal Inspire.

  • Bukti Kinerja Kegiatan.

Untuk bukti kinerja kegiatan dapat berupa Cuplikan Layar (screenshot) dari (salah satu):

  1. Salah satu absensi pertemuan online yang diadakan, atau
  2. Bagian cover/tampilan depan dari salah satu materi online yang diajarkan dalam mata kuliah terkait atau dalam kegiatan Penelitian atau kegiatan PKM, atau
  3. Screenshot diskusi perkuliahan online yang diadakan via media sosial (eLearning Unsrat, WA, FB, dll), atau
  4. Foto pelaksanaan kegiatan terkait.

Demikian surat ini, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu,

                  Prof. Dr. Ir. Jantje Pongoh, MS

NIP. 195911271985031001


Leave a Reply