Nomor : 27 /UN12.15/PJ/2020 tanggal 11 Mei 2020
Hal : Informasi tambahan tentang Pelaporan LKD Semester Genap 2019-2020
Yth. : 1. Dekan Fakultas
2. Wakil Dekan 1 Fakultas
3. Kepala Lab Penjaminan Mutu
4. Assessor LKD
5. Staf Dosen
di lingkup Universitas Sam Ratulangi
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat LPM No.26/UN12.15/PJ/2020 perihal Jadwal Pelaporan LKD Semester Genap 2019/2020 maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Panduan Pengisian LKD tahun 2020 dapat diakses melalui Portal Inspire Unsrat [http://inspire.unsrat.ac.id] dan website LPM [http://lpm.unsrat.ac.id]. Panduan ini mulai berlaku sejak Semester Genap TA. 2019-2020.
- Menyikapi keterbatasan dan kondisi sulit dimasa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan kesulitan untuk memenuhi persyaratan dokumen pendukung Laporan Kinerja Dosen maka untuk Pelaporan LKD Semester Genap TA. 2019-2020 dibuat kebijakan sebagai berikut:
- Surat Tugas Kegiatan.
Untuk komponen kegiatan Pendidikan, atau Penelitian Mandiri, atau PKM Mandiri yang membutuhkan Surat Tugas dapat digantikan dengan Surat Tugas Dekan / Surat Keterangan Wakil Dekan 1 / Surat Rekomendasi Kajur atau Korprodi atau Kepala Laboratorium Penjaminan Mutu Fakultas.
Untuk Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kajur/Korprodi/Kalab PM, maka wajib untuk melaporkan (carbon-copy) Surat Rekomendasi yang dibuat kepada Dekan Fakultas terkait.
Untuk kegiatan Penelitian dan PKM yang dibiayai dengan sumber dana Pemerintah, Surat Tugas akan dikeluarkan oleh LPPM secara online melalui Portal Inspire.
- Bukti Kinerja Kegiatan.
Untuk bukti kinerja kegiatan dapat berupa Cuplikan Layar (screenshot) dari (salah satu):
- Salah satu absensi pertemuan online yang diadakan, atau
- Bagian cover/tampilan depan dari salah satu materi online yang diajarkan dalam mata kuliah terkait atau dalam kegiatan Penelitian atau kegiatan PKM, atau
- Screenshot diskusi perkuliahan online yang diadakan via media sosial (eLearning Unsrat, WA, FB, dll), atau
- Foto pelaksanaan kegiatan terkait.
Demikian surat ini, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu,
Prof. Dr. Ir. Jantje Pongoh, MS
NIP. 195911271985031001